Saturday, September 26, 2015

Timbuktu makam kehancuran tersangka dikirim ke ICC


Seorang tersangka Islam dibebankan dengan kejahatan perang menghancurkan monumen keagamaan di Timbuktu di Mali telah tiba di Pengadilan Pidana Internasional di Den Haag untuk diadili.
ICC kata Ahmad al-Mahdi al-Faqi, juga dikenal sebagai Abu Tourab, telah menyerah kepada pengadilan oleh Niger Beautiful Word Sand Design
Dia didakwa dengan kehancuran sembilan makam dan masjid di kota Afrika yang bersejarah pada tahun 2012.
Islamis menduduki kota sampai mereka diusir oleh pasukan Prancis pada 2013.
Dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu, ICC mengatakan itu adalah kasus pertama yang dibawa ke hadapan pengadilan "mengenai penghancuran gedung-gedung yang didedikasikan untuk agama dan monumen bersejarah".
Ini kata Faqi, yang lahir sekitar 100 km (60 mil) barat dari Timbuktu, adalah anggota Ansar Dine - sebuah kelompok al-Qaeda yang diadakan banyak Mali utara pada tahun 2012.
Dia diduga telah terlibat dengan apa yang disebut Islam Pengadilan Timbuktu selama pendudukan kota, berpartisipasi dalam melaksanakan keputusan pengadilan.
Selama pendudukan mereka, militan dirusak dan dihancurkan masjid dan makam, dan dibakar puluhan ribu naskah kuno kemarahan atas kematian gajah sumatera
Kota - yang terdaftar sebagai Situs Warisan Dunia oleh Unesco - dianggap sebagai pusat pembelajaran Islam dari 13 ke abad ke-17.
Pada suatu waktu itu dihitung hampir 200 sekolah dan universitas yang menarik ribuan mahasiswa dari seluruh dunia Muslim rating poker online
Makam yang suci untuk pendiri Timbuktu, yang telah dihormati sebagai orang kudus oleh sebagian penduduk kota.
Tetapi praktik ini dianggap menghujat oleh fundamentalis.
Awal tahun ini, 14 makam yang dibangun kembali oleh tukang batu lokal dengan menggunakan teknik tradisional.

No comments:

Post a Comment